SELAMAT DATANG

DI MY BLOG

Minggu, 16 Desember 2012

Resume ke-10



Standarisasi Guru


Standar Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.

Fungsi Standar Kompetensi Guru, yaitu sebagai berikut :

1.  Tolak ukur semua pihak yang berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan kualitas dan penjenjangan karir guru.
2. Meningkatkan kinerja guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan profesional.

Komponen Standar Guru, yaitu :       

A.   Pengelolaan Pembelajaran
B.   Pengembangan Potensi
C.   Penguasaan Akademik

PROSES PEMBELAJARAN
  1.        Berpusat pada peserta didik
  2.    Mengembangkan kreativitas peserta didik
  3.    Menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang
  4.    Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai
  5.    Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
  6.    Belajar melalui modul


MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Manajemen sumber daya manusia diartikan sebagai kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi dan masyarakat (Flippo, 1996).

FUNGSI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA ( MSDM )
  •        Fungsi perencanaan (planning)
  •               Fungsi pengadaan (procurement)
  •              Fungsi Pengembangan (development)
  •              Fungsi Pemeliharaan (maintenance)
  •              Fungsi Penggunaan (use)







Minggu, 09 Desember 2012

Resume ke-9


STANDARISASI PENILAIAN PENDIDIKAN
            Pada tanggal 6 desember 2012 kelompok 5 mempresentasikan tentang “Standarisasi penilaian pendidikan”.
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur,  dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.  Penilaian pendidikan adalah  proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
  
TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN

            Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
Jenis-jenis teknik yang dilakukan antara lain:           
          
Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik harus memenuhi persyaratan, yaitu :
a)   substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai
b)  konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang    digunakan
c)  bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta  komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.

MEKANISME PENILAIAN
  • Penilaian hasil belajar pada  jenjang pendidikan  dasar dan menengah dilaksanakanoleh pendidik,  satuan pendidikan,  dan pemerintah. 
  • Merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  • Melaksanakan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
  • Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan
  • Melaksanakan kegiatan ujian
  • Melakukan penilaian akhlak mulia, kepribadian, dan penilaian mata pelajaran muatan lokal
  • Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri
  • Menginformasikan hasil penilaian kepada peserta didik


EVALUASI PENDIDIKAN

evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran

FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN
  • Fungsi evaluasi pendidikan dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan sebagai penyedia informasi
  • Fungsi perbaikan, merupakan salah satu benang merah yang terabaikan selama ini. Para pengambil kebijakan lebih banyak melihat kondisi momentum hasil evaluasi dari hasil belajar. Fungsi pengendalian proses dan mutu pendidikan.
  • Fungsi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan peserta didik. Berdasarkan hasil evaluasi pendidikan dimungkinkan memberikan berbagai keputusan yang tepat kepada peserta didik.
  • Fungsi Akuntabilitas Publik.
  • Fungsi Regulasi Administratif tentang sekolah.

OBJEK EVALUASI
            Untuk dapat mengenal objek evaluasi secara cermat kita perlu memusatkan perhatian kita pada aspek–aspek yang bersangkut  dengan keseluruhan kegiatan belajar mengajar, Untuk itu kita perlu mengenal model transformasi proses pendidikan formal disekolah. Dalam proses trasformasi ini evaluasi dilakukan sebelum, selama dan sesudah terjadi proses dalam kegiatan sekolah.

                       
                       


Rabu, 05 Desember 2012

Resume ke-8


Standar Proses Pendidikan

Standar proses pendidikan  diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran.

Dasar hukum yang  mengatur standar proses pendidikan terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

Komponen-komponen dalam Standar Proses Pendidikan
1. Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Berikut ini syarat-syarat terlaksananya suatu proses pembelajaran yaitu :
a.    Rombongan belajar
b. Beban kerja minimal guru
c. Buku teks pelajaran

3. Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh pendidik terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik

4. Pengawasan Proses Pembelajaran
    Dalam hal pengawasan ini ada beberapa macam hal yang perlu diperhatikan :
  •                         Pemantauan
  •    Supervisi
  •    Evaluasi
  •    Pelaporan
  •    Tindak Lanjut


STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
   Samoin. AR (1997) mengatakan bahwa strategi pembelajaran itu  sendiri adalah pola umum  (kegiatan yang dipilih) oleh guru agar proses belajar siswa dapat terwujud secara efektif dan efisien


BERBAGAI STRATEGI BELAJAR – MENGAJAR




Selasa, 27 November 2012

RESUME KE - 7


STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

Pada presentasi kelompok 3 membahas tentang "Standar Kompetensi Lulusan (SKL)". Standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP), yaitu :
(1) SD/MI/SDLB/Paket A.
(2) SMP/MTs./SMPLB/Paket B. 
(3)SMA/MA/SMALB/Paket C.
(4) SMK/MAK.

             Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yaitu Standar kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan, Standar kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran, Standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran.

Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
1. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan  
    kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan.
2. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan 
    dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup  
    mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk 
    meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan 
    untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
4. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk  
    meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan 
    untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

Manfaat utama SKL 
1)  Sebagai batas kelulusan peserta didik pada setiap satuan pendidikan
2)  Sebagai rujukan untuk penyusunan standar-standar pendidikan lainnya
3)  Sebagai arah peningkatan kualitas pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang 
      pendidikan dasar dan menengah

Senin, 12 November 2012

Resume ke - 6


Pada tanggal 8 november 2012, pertemuan kali ini presentasi kelompok 2 yang membahas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi

Macam-macam pendekatan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum :
1. Pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran
2. Pendekatan yang berorientasi pada tujuan
3. Pendekatan dengan pola organisasi bahan

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi juga diterangkan tentang:

* Prinsip pelaksanaan kurikulum
* Struktur kurikulum
* Penjelasan tentang beban belajar siswa
* Sekolah menyelenggarakan program pendidikan dengan sistem paket atau sks
* Kegiatan pengembangan diri
* Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
* Kalender Pendidikan

          Prinsip pelaksanaan kurikulum yaitu Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar diantaranya :
1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. belajar untuk memahami dan menghayati,
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri

Sekolah menyelenggarakan program pendidikan dengan sistem SKS (Satuan Kredit Semester). Satuan kredit semester adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi tenaga pengajar.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

Minggu, 21 Oktober 2012

Resume ke-4 Profesi Kependidikan


Deklarasi Universal HAM menegaskan "Setiap Orang Memiliki Hak Untuk Pendidikan"

MGSD mempunyai target untuk tercapainya kesejahteraan rakyat pada 2015. Tujuan MDSG :

=> Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
=> Mencapai pendidikan dasar untuk semua
=> Mendorong kesetaraan gander dan pemberdayakan perempuan
=> Menurunkan angka kematian bayi
=> Meningkatkan kesehatan ibu
=> Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya
=> Memastikan kelestarian hidup
=> Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan

PP 17 / 2010
Pendidikan layanan khusus merpakan pendidikan bagi peserta didik didaerah yang terpencil atau terbelakang, masyarakat adat, bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi. Yang bertujuan mengelola akses bagi pendidikan didaerah terpencil atau tidak mampu dalam ekonomi kehidupan.

Korban bencana sosial
            Anak seorang nelayan miskin adalah nelayan yang mencari ikan tanpa perahu. Karena mempunyai keterbatasan dalam kehipan yang serba kekurangan, yang membuat anak –anak nelayan tersebut banyak yang tidak sekolah.

Bentuk layanan
Ada beberapa bentuk pelayanan diantaranya formal, non formal, informal.
=> Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan   dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. 
Contoh : sekolah biasa, sekolah terbuka

=> Non Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Contoh : keterampilan

=> Informal adalah pendidikan layanan khusus jalur pendidikan formal yang diselenggarakan dengan cara menyesuaikan waktu, tempat, sarana dan prasarana pembelajaran, pendidik, tenaga pendidik, atau sumber daya pembelajaran lainnya dengan kondisi kesulitan peserta didik.
   

Senin, 15 Oktober 2012

Resume ke – 3 Profesi Kependidikan


Undang – Undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Pada hari kamis, tanggal 11 Oktober 2012 pak Amril menjelaskan tentang Undang - Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

            Pada tahun 1998 dibagi dua pemerintahan yaitu Sentralisasi dan Desentralisasi. Sentralisasi adalah kebijakan mengacu ke pusat, sedangkan Desentralisasi tentang pelimpahan kekuasaaan. Kebijakan dilimpahkan ke otonomi dibagi lima diantaranya :
1. Hankam
2. Luar Negeri
3. Kehakiman
4. Moneter
5. Agama
Diluar dari lima diatas maka dilakukan desentralisasi.

            Awalnya sistem pendidikan berada di UU no 2 tahun 1989, akibatnya ada desentralisasi maka berubah menjadi UU no 20 tahun 2003. Pada pasal 5 ayat 4 menyatakan bahwa warga negara memiliki potensi. PPKHB singkatan dari Penilaian Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar. Pada bab IX pasal 35, membahas tentang :
1. Standar Nasional Pendidikan, terdiri dari
            a. Standar Isi
            b. Standar Proses
            c. Standar Kompetensi Kelulusan
            d. Standar Tenaga Kependidikan
            e. Standar Sarana dan Prasarana
            f. Standar Pengelolaan
            g. Standar Pembiayaan
            h. standar Penilaian Pendidikan
2. Standar Pembiayaan, terdiri dari
            a. Biaya Oprasional
               Contoh : BOS, BOP
            b. Biaya Personal
               Contoh : Seragam, Buku
            c. Biaya Investasi
               Contoh : Sarana dan Prasarana

            Dulu Kurikulum dibuat sama di pemerintahan pusat sehingga banyak kekurangannnya, seperti di Papua dan Jakarta dua daerah yang seharusnya berbeda kurikulumnya.

Senin, 08 Oktober 2012

Resume ke-2 Profesi Kependidikan



 Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CI+BI)

Pada hari kamis, tanggal 4 Oktober 2011, Pak Amril membahas tentang Cerdas Istimewa Bakat Istimewa. Ada beberapa siswa yang dipanggil secara acak dan ditanya tentang tugas yang diberikan minggu lalu.

Lalu dosen menjelaskan tentang anak CI+BI. Anak Cerdas Istimewa Bakat Istimewa dalam bahasa inggris disebut  gifted - talented. Anak CI+BI dibagi beberapa kelompok berdasarkan tes IQ, diantaranya :
1) Sangat superior, nilai IQ : 130 - 145,
2) Superior, nilai IQ : 115 - 130,
3) Normal, nilai IQ : 100 - 115,
4) Slow learner, nilai IQ : 85 - 100,
5) Tuna grahita ringan, nilai IQ : 70 - 85,
6) Tuna grahita sedang, nilai IQ : 55 - 70, dan
7) Tuna grahita berat, nilai IQ dibawah 55.

Anak CI+BI memiliki kemampuan bawaan berupa potensi yang memerlukan pengembangan dan pelatihan secara serius dan sistematis. Serta pelajaran yang diberikan harus tepat. Anak CI+BI dipengaruhi  oleh : 1) Genetik (Nature) : dipengaruhi gen kedua orang tuanya yang turun keanaknya. 2) Lingkungan (Narture) : dipengaruhi kreativitas dan task commitment.

            Anak CI+BI mengalami kondisi disinkronitas / asinkronita disebabkan oleh pengembangan fisik dan psikis, pengembangan mental dan umur kronologisnya. Makin tinggi skor IQ, makin tidak sinkron dengan sosial emosionalnya. Maka perlu dibangun task commitment, yang mencakup kemampuan mengubah motivasi menjadi tindakan, seperti : ketekunan, daya tahan, kerja keras, rasa percaya diri dan daya tarik khusus dengan topik tertentu.

Ragam kemampuan manusia, yaitu :
1) Intellectual Abilities
Mencakup kemampuan umum ( seperti : pengolahan informasi, mengintegrasikan pengalaman ) dan kemampuan khusus

2) Creativity Abilities
Kelancaran, fleksibilitas dan keaslian pemikiran serta keterbukaan terhadap pengalaman, kepekaan terhadap rangsangan dan kemauan untuk mengambil resiko

3) Sosial Competence
Ketempilan melibatkan respons terutama kemampuan untuk mendapatkan tanggapan positif dari orang lain. Fleksibilitas termasuk kemampuan untuk bergerak bolak - balik antara budaya primer dan budaya yang dominan, dan empati, peduli, kemampuan komunikasi dan rasa humor.

4) Musikalitas
Kepekaan terhadap sesuatu dan pengetahuan bakat seseorang terhadap musik

5) Artistic
Mampu menciptakan sesuatu yang indah dari sesuatu benda

6) Practical Intelligence
Kemampuan individu untuk menemukan hal - hal yang paling cocok buat mereka dan lingkungan.