SELAMAT DATANG

DI MY BLOG

Minggu, 16 Desember 2012

Resume ke-10



Standarisasi Guru


Standar Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.

Fungsi Standar Kompetensi Guru, yaitu sebagai berikut :

1.  Tolak ukur semua pihak yang berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan kualitas dan penjenjangan karir guru.
2. Meningkatkan kinerja guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan profesional.

Komponen Standar Guru, yaitu :       

A.   Pengelolaan Pembelajaran
B.   Pengembangan Potensi
C.   Penguasaan Akademik

PROSES PEMBELAJARAN
  1.        Berpusat pada peserta didik
  2.    Mengembangkan kreativitas peserta didik
  3.    Menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang
  4.    Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai
  5.    Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
  6.    Belajar melalui modul


MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Manajemen sumber daya manusia diartikan sebagai kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi dan masyarakat (Flippo, 1996).

FUNGSI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA ( MSDM )
  •        Fungsi perencanaan (planning)
  •               Fungsi pengadaan (procurement)
  •              Fungsi Pengembangan (development)
  •              Fungsi Pemeliharaan (maintenance)
  •              Fungsi Penggunaan (use)







Minggu, 09 Desember 2012

Resume ke-9


STANDARISASI PENILAIAN PENDIDIKAN
            Pada tanggal 6 desember 2012 kelompok 5 mempresentasikan tentang “Standarisasi penilaian pendidikan”.
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur,  dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.  Penilaian pendidikan adalah  proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
  
TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN

            Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
Jenis-jenis teknik yang dilakukan antara lain:           
          
Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik harus memenuhi persyaratan, yaitu :
a)   substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai
b)  konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang    digunakan
c)  bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta  komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.

MEKANISME PENILAIAN
  • Penilaian hasil belajar pada  jenjang pendidikan  dasar dan menengah dilaksanakanoleh pendidik,  satuan pendidikan,  dan pemerintah. 
  • Merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  • Melaksanakan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
  • Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan
  • Melaksanakan kegiatan ujian
  • Melakukan penilaian akhlak mulia, kepribadian, dan penilaian mata pelajaran muatan lokal
  • Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri
  • Menginformasikan hasil penilaian kepada peserta didik


EVALUASI PENDIDIKAN

evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran

FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN
  • Fungsi evaluasi pendidikan dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan sebagai penyedia informasi
  • Fungsi perbaikan, merupakan salah satu benang merah yang terabaikan selama ini. Para pengambil kebijakan lebih banyak melihat kondisi momentum hasil evaluasi dari hasil belajar. Fungsi pengendalian proses dan mutu pendidikan.
  • Fungsi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan peserta didik. Berdasarkan hasil evaluasi pendidikan dimungkinkan memberikan berbagai keputusan yang tepat kepada peserta didik.
  • Fungsi Akuntabilitas Publik.
  • Fungsi Regulasi Administratif tentang sekolah.

OBJEK EVALUASI
            Untuk dapat mengenal objek evaluasi secara cermat kita perlu memusatkan perhatian kita pada aspek–aspek yang bersangkut  dengan keseluruhan kegiatan belajar mengajar, Untuk itu kita perlu mengenal model transformasi proses pendidikan formal disekolah. Dalam proses trasformasi ini evaluasi dilakukan sebelum, selama dan sesudah terjadi proses dalam kegiatan sekolah.

                       
                       


Rabu, 05 Desember 2012

Resume ke-8


Standar Proses Pendidikan

Standar proses pendidikan  diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran.

Dasar hukum yang  mengatur standar proses pendidikan terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

Komponen-komponen dalam Standar Proses Pendidikan
1. Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Berikut ini syarat-syarat terlaksananya suatu proses pembelajaran yaitu :
a.    Rombongan belajar
b. Beban kerja minimal guru
c. Buku teks pelajaran

3. Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh pendidik terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik

4. Pengawasan Proses Pembelajaran
    Dalam hal pengawasan ini ada beberapa macam hal yang perlu diperhatikan :
  •                         Pemantauan
  •    Supervisi
  •    Evaluasi
  •    Pelaporan
  •    Tindak Lanjut


STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
   Samoin. AR (1997) mengatakan bahwa strategi pembelajaran itu  sendiri adalah pola umum  (kegiatan yang dipilih) oleh guru agar proses belajar siswa dapat terwujud secara efektif dan efisien


BERBAGAI STRATEGI BELAJAR – MENGAJAR