SELAMAT DATANG

DI MY BLOG

Selasa, 27 November 2012

RESUME KE - 7


STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

Pada presentasi kelompok 3 membahas tentang "Standar Kompetensi Lulusan (SKL)". Standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP), yaitu :
(1) SD/MI/SDLB/Paket A.
(2) SMP/MTs./SMPLB/Paket B. 
(3)SMA/MA/SMALB/Paket C.
(4) SMK/MAK.

             Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yaitu Standar kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan, Standar kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran, Standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran.

Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
1. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan  
    kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan.
2. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan 
    dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup  
    mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk 
    meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan 
    untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
4. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk  
    meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan 
    untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

Manfaat utama SKL 
1)  Sebagai batas kelulusan peserta didik pada setiap satuan pendidikan
2)  Sebagai rujukan untuk penyusunan standar-standar pendidikan lainnya
3)  Sebagai arah peningkatan kualitas pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang 
      pendidikan dasar dan menengah

Senin, 12 November 2012

Resume ke - 6


Pada tanggal 8 november 2012, pertemuan kali ini presentasi kelompok 2 yang membahas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi

Macam-macam pendekatan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum :
1. Pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran
2. Pendekatan yang berorientasi pada tujuan
3. Pendekatan dengan pola organisasi bahan

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi juga diterangkan tentang:

* Prinsip pelaksanaan kurikulum
* Struktur kurikulum
* Penjelasan tentang beban belajar siswa
* Sekolah menyelenggarakan program pendidikan dengan sistem paket atau sks
* Kegiatan pengembangan diri
* Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
* Kalender Pendidikan

          Prinsip pelaksanaan kurikulum yaitu Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar diantaranya :
1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. belajar untuk memahami dan menghayati,
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri

Sekolah menyelenggarakan program pendidikan dengan sistem SKS (Satuan Kredit Semester). Satuan kredit semester adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi tenaga pengajar.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.