STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Pada presentasi kelompok 3 membahas tentang "Standar Kompetensi Lulusan (SKL)". Standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP), yaitu :
(1) SD/MI/SDLB/Paket A.
(2) SMP/MTs./SMPLB/Paket B.
(3)SMA/MA/SMALB/Paket C.
(4) SMK/MAK.
Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yaitu Standar kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan, Standar kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran, Standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran.
Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
1. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan
kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan.
kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan.
2. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
4. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Manfaat utama SKL
1) Sebagai batas kelulusan peserta didik pada setiap satuan pendidikan
2) Sebagai rujukan untuk penyusunan standar-standar pendidikan lainnya
3) Sebagai arah peningkatan kualitas pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah
pendidikan dasar dan menengah