SELAMAT DATANG

DI MY BLOG

Selasa, 27 November 2012

RESUME KE - 7


STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

Pada presentasi kelompok 3 membahas tentang "Standar Kompetensi Lulusan (SKL)". Standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP), yaitu :
(1) SD/MI/SDLB/Paket A.
(2) SMP/MTs./SMPLB/Paket B. 
(3)SMA/MA/SMALB/Paket C.
(4) SMK/MAK.

             Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yaitu Standar kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan, Standar kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran, Standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran.

Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
1. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan  
    kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan.
2. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan 
    dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup  
    mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk 
    meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan 
    untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
4. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk  
    meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan 
    untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

Manfaat utama SKL 
1)  Sebagai batas kelulusan peserta didik pada setiap satuan pendidikan
2)  Sebagai rujukan untuk penyusunan standar-standar pendidikan lainnya
3)  Sebagai arah peningkatan kualitas pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang 
      pendidikan dasar dan menengah

0 komentar:

Posting Komentar